Berita Terkini

KPU BOLTIM TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DARI PARTAI BULAN BINTANG DAN PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

Tutuyan (Sabtu, 13/5/2023) merupakan hari ke tiga belas masa Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Timur dari Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berserta jajaran Sekretariat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Jamal Rahman menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan adalah dengan menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon berupa daftar Bakal Calon yang menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL disertai foto terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum atau nama lain dan Sekretaris Jenderal atau nama lain Partai Politik Peserta Pemilu yang sesuai dengan keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia  tentang pengesahan susunan pengurus Partai Politik timgkat pusat. Setelah proses penerimaan maka dilanjutkan dengan verifikasi/pemeriksaan dokumen oleh petugas verifikator yang ditugaskan yaitu memeriksa kelengkapan, kebenaran dan pemenuhan syarat dokumen persyaratan Bakal Calon dari masing-masing Partai Politik. Adapun pemeriksanaan yang dilakukan adalah memeriksa dokumen fisik yang dimasukan ke KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan juga pemeriksaan pada aplikasi Sistem Informasi Pencaloanan KPU.   Sesuai dengan pencatatan pada buku registrasi Partai Bulan Bintang adalah Partai Politik yang dating lebih dahulu melakukan registrasi yaitu pada pukul 12.40 wita yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dokumen dimana hasil permeriksaan dokumen dimaksud dinyatakan diterima. Oleh karena itu KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memberikan Berita Acara dan tanda terima serta menyimpan dokumen yang diserahkan oleh Partai Politik. Dilanjutkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa yang melakukan registrasi pada pukul 15.01 wita yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dokumen seperti yang dilakukan pada Partai Politik sebelumnya. Hasil permeriksaan dokumen dan dinyatakan diterima yang kemudian diberikan Berita Acara dan tanda terima. Sampai dengan ditutupnya penerimaan Pengajuan Bakal Calon hari ke tiga belas ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebanyak 4 (empat) Partai Politik yaitu: Nasional Demokrat (NASDEM), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintan (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan status diterima.    

KPU BOLTIM TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOLTIM DARI PDIP YANG TELAH DIPERBAIKI

Jumat, 12 Mei 2023 yang merupakan  hari ke-11 Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur  menerima kedatangan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang akan melakukan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dimana pada hari sebelumnya Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal dikembalikan untuk diperbaiki. Pengajuan Bakal Calon pada hari ini  diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Jamal Rahman beserta jajaran bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dalam menerima Pengajuan Bakal Calon, Jamal menyampaikan bahwa Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang telah diperbaiki ini akan akan diverifikasi Kembali oleh petugas verifikator terkait kelengkapan serta kesesuaian baik fisik maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan apabila dinyatakan lengkap dan sesuai maka akan diberikan berita acara dan tanda terima Dokumen Pengajuan Bakal Calon. Sementara itu jika dokumen yang diajukan oleh partai politik masih terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian maka akan dikembalikan lagi untuk dilengkapi atau diperbaiki oleh partai politik selama masa Pengajuan Bakal Calon. Sesuai dengan pencatatan pada buku registrasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) teregistrasi pada pukul 13.19 wita maka langsung dilakukan verifikasi oleh petugas verifikator terhadap Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang telah diperbaiki. Adapun Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang diverifikasi Kembali adalah formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON dengan dilampiri dengan Surat Persetujuan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing partai politik. Setelah tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON Partai Politik melakukan verifikasi/pemeriksaan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon hasil perbaikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinyatakan lengkap dan sesuai maka dokumen pangajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinyatakan lengkap /sesuai maka diberikan berita acara yang menerangkan bahwa Pengajuan Bakal Calon diterima serta tanda terima. Sehingga status pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinyatakan diterima. Pada pelaksanaan kegiatan penerimaan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta media/pers.  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Boltim Pemilihan Umum Tahun 2024

#Temanpemilih, KPU Boltim melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Boltim Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Boltim, Kamis (11/5). Hadir dari Bawaslu Boltim, dan Partai Politik kab.Bolt, Polres Boltim, Kodim 1303 dan  Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Se-Kab.Boltim Rapat dibuka oleh Ketua KPU Boltim Jamal Rahman sekaligus memberikan sambutan, dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang dibawakan langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Adchilni Abukasim. Diawali dengan Pembacaan Rekapitulasi oleh masing2 PPK  Rekapitulasi  Model A-Rekap Kabko Perubahan Pemilih, Rekapitulasi Model A-Rekap Kabko dan Berita Acara, Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS. Selanjutnya masukan dan tanggapan terhadap hasil rekap oleh Undangan, kemudian Penandatangan Berita Acara Pleno serta Penyerahan Berita Acara Pleno. Pada rapat pleno penetapan DPSHP ini jumlah pemilih di Kab. Bolaang Mongondow Timur ditetapkan sebanyak 61.834 pemilih dengan rincian 32.109 pemlih laki - laki dan 29.725 pemilih perempuan yang tersebar di 7 Kecamatan, 81 desa dan 258 TPS. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kab.Boltim, dilanjutkan dengan foto bersama.  

KPU Boltim Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boltim Dari PDIP dan NASDEM

Kamis, 11 Mei 2023 yang merupakan  hari ke-11 Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur  menerima kedatangan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang akan melakukan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yaitu Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Jamal Rahman beserta jajaran bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dalam menerima Pengajuan Bakal Calon, Jamal menyampaikan bahwa Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang diserahkan oleh partai politik akan diverifikasi oleh petugas verifikator terkait kelengkapan serta kesesuaian baik fisik maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan apabila dinyatakan lengkap dan sesuai maka akan diberikan berita acara dan tanda terima penerimaan dokumen pengajuan bakal calon. Sementara itu jika dokumen yang diajukan oleh partai politik masih terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian maka akan dikembalikan untuk dilengkapi atau diperbaiki oleh partai politik yang mengajukan, ujar Jamal. Sesuai dengan pencatatan pada buku registrasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) teregistrasi pada pukul 11.11 wita maka langsung dilakukan verifikasi oleh petugas verifikator terhadap Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon demikian juga Partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang melakukan registrasi pada pukul 11.54 wita dilakukan juga verifikasi yang sama seperti partai sebelumnya setelah tim verifikator selesai melakukan verifikasi dokumen partai politik sebelumnya. Adapun Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang diverifikasi adalah formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON dengan dilampiri dengan Surat Persetujuan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing partai politik. Setelah dilakukan verifikasi/pemeriksaan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON Partai Politik, untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinyatakan belum sesuai maka dokumen pangajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Demikian juga dengan partai Nasional Demokrat (NASDEM) dilakukan juga proses verifikasi/pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator dan dinyatakan lengkap /sesuai maka diberikan berita acara yang menerangkan bahwa Pengajuan Bakal Calon diterima. Sehingga status pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikembalikan untuk diperbaiki dan  Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dinyatakan diterima. Pada pelaksanaan kegiatan penerimaan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta media/pers.    

Silaturahmi Ramadhan, KPU Boltim Berbagi Santunan

Dalam rangka meningkatkan Silaturami antar umat beragama maka Rabu, 12 April 2023 Pukul 16.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow  Timur melaksanakan Pemberian Santunan kepada anak yatim yang berada diseputaran Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Pemberian santunan ini diberikan kepada 12 anak yatim. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan dihadiri oleh Sekretaris, para Kasubag, Staff dan PPNPN juga hadir orang tua dan pengasuh dari anak-anak yatim.   Dalam acara pemberian santunan ini Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Bapak Dolfie Kereh, S.Sos.,Msi dalam sambutannya bahwa pemberian santunan ini adalah bentuk kepedulian keluarga besar KPU kepada anak-anak yang membutuhkan bantuan, begitu juga  salah satu orang tua asuh dari anak-anak memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada keluarga besar KPU kabupaten Bolaang Mongondow Timur atas kepedulian dan bantuan kepada anak-anak yang mebutuhkan.

KPU Bolaang Mongondow Timur Tetapkan DPS Berjumlah 62.732

Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Boltim pada Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023) bertempat di Balai Desa Liberia Timur Kec. Modayag.  Dari rapat pleno yang digelar, KPU Bolaang Mongondow Timur menetapkan jumlah DPS di kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Pemilu 2024 sebanyak 62.732. Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 32.575 dan perempuan 30.157 serta 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tampak hadir Ketua dan dua komisioner KPU Bolaang Mongondow Timur, Bawaslu Bolaang Mongondow Timur, perwakilan pemerintah daerah Bolaang Mongondow Timur, TNI, Polri, perwakilan partai politik, serta PPK se-kabupaten Bolaang Mongondow Timur.