Berita Terkini

KPU BOLTIM TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON DARI PARTAI BULAN BINTANG DAN PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

Tutuyan (Sabtu, 13/5/2023) merupakan hari ke tiga belas masa Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Timur dari Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berserta jajaran Sekretariat. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Jamal Rahman menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan adalah dengan menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon berupa daftar Bakal Calon yang menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL disertai foto terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum atau nama lain dan Sekretaris Jenderal atau nama lain Partai Politik Peserta Pemilu yang sesuai dengan keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia  tentang pengesahan susunan pengurus Partai Politik timgkat pusat.
Setelah proses penerimaan maka dilanjutkan dengan verifikasi/pemeriksaan dokumen oleh petugas verifikator yang ditugaskan yaitu memeriksa kelengkapan, kebenaran dan pemenuhan syarat dokumen persyaratan Bakal Calon dari masing-masing Partai Politik. Adapun pemeriksanaan yang dilakukan adalah memeriksa dokumen fisik yang dimasukan ke KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan juga pemeriksaan pada aplikasi Sistem Informasi Pencaloanan KPU.  
Sesuai dengan pencatatan pada buku registrasi Partai Bulan Bintang adalah Partai Politik yang dating lebih dahulu melakukan registrasi yaitu pada pukul 12.40 wita yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dokumen dimana hasil permeriksaan dokumen dimaksud dinyatakan diterima. Oleh karena itu KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memberikan Berita Acara dan tanda terima serta menyimpan dokumen yang diserahkan oleh Partai Politik. Dilanjutkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa yang melakukan registrasi pada pukul 15.01 wita yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dokumen seperti yang dilakukan pada Partai Politik sebelumnya. Hasil permeriksaan dokumen dan dinyatakan diterima yang kemudian diberikan Berita Acara dan tanda terima.
Sampai dengan ditutupnya penerimaan Pengajuan Bakal Calon hari ke tiga belas ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebanyak 4 (empat) Partai Politik yaitu: Nasional Demokrat (NASDEM), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintan (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan status diterima.
 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 387 kali