Berita Terkini

KPU Boltim Ikut Rakor PAW

Tutuyan (26/10/2021), KPU Boltim mengikuti rapat koordinasi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut. Rakor ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara secara daring. Adapun peserta dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasub dan Staf bagian teknis. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara DR. Ardiles Mewoh. Dalam sambutannya, Ardiles menyampaikan beberapa hal penting. Intinya, agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rakor ini dengan serius, agar tercipta  pemahaman yang sama terkait regulasi untuk proses pengambilan sebuah keputusan di Kabupaten/Kota masing-masing.  Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan selaku narasumber dalam kegiatan rakor tersebut menyampaikan materi-materi penting berkaitan mekanisme PAW anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Yessi menegaskan, setiap komisioner harus memahami dasar hukum, definisi, batas waktu, alasan pemberhentian. Lanjutnya, perlu diperhatikan juga terkait mekanisme klarifikasi, calon PAW yang dinyatakan tidak memenuhi syarat penetapan calon PAW, dan berbagai permasalahan PAW, serta upaya hukum dari calon pengganti yang diberhentikan oleh partai. ada juga persoalan kepengurusan ganda, dan Potensi PAW dalam tahapan pemilihan. Untuk memaksimalkan kegiatan Rakor, KPU Provinsi memberikan ruang pada peserta mengajukan pertanyaan melalui Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulut, Rudi Lalonsang sebagai Moderator. Untuk mengakomodir pertanyaan dari peserta dibuat dalam dua sesi, masing-masing sesi terdiri dari 3 penanya. Semua pertanyaan yang menyangkut PAW telah dijelaskan secara runut oleh Ibu Yessi Momongan. Dari simpulan hasil rakor hari ini, Kadiv teknis mengingatkan agar belajar dari pengalaman Kab/Kota yang melakukan PAW untuk kita lebih teliti dan cermat dalam proses mengambil keputusan. Sebelum rakor ditutup oleh Ibu Yessi Momongan, beliau berpesan jika ada hal-hal yang belum sempat dibahas dalam rakor kali ini, akan dilaksanakan diskusi baik melalui wa grup maupun dalam pertemuan-pertemuan resmi lainnya. (Victor Losa)

Identifikasi Risiko, KPU Boltim Laksanakan FGD Lanjutan

Tutuyan (26/10/2021)  Teman pemilih, KPU Boltim telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang penilaian risiko (Risk Assesment). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya/workshop Risk Assessment yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 14 Oktober 2021 lalu. FGD tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota, sekretaris, kasubag dan staff. Pembahasan dilakukan secara detail terkait analisis lingkungan eksternal dan internal. Kriteria dan skala kemungkinan terjadinya risiko, penetapan tujuan level entitas, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko dan pemantauan risiko. (Chylvia Sondakh)

Penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Penempatan Lulusan PKN STAN Tahun 2021

Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno didampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Yudi Wijayanti mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Penempatan Lulusan PKN STAN Tahun 2021 antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara virtual yang digelar Kemenkeu RI, Kamis (21/10). Lulusan PKN STAN 2021 akan ditempatkan di KPU dan 77 instansi pusat dan daerah lainnya di berbagai wilayah di Indonesia untuk pemenuhan SDM pengelola keuangan. Dalam seremoni tersebut ditayangkan juga video testimoni Menkeu SRI Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian, serta dihadiri Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan Rukijo, dan perwakilan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.  

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boolaang Mongondow Timur melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode September 2021 di Kantor KPU Boltim, Senin (4/10/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU bersama Sekretariat, serta Bawaslu Bolaang Mongondow Timur. Dari Hasil Rekapitulasi yang dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Candain) KPU Boltim, Ad'chilni Abukasim, pada Periode September, didapat Jumlah Pemilih Bulan Berjalan sebanyak 55.184 (lima puluh lima ribu seratus delapan puluh empat) dengan rincian Pemilih Baru  sebanyak 25 (dua puluh lima) dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 15 (lima belas). Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 10 orang dari jumlah pemilih bulan berjalan pada bulan Agustus 2021.

Penguatan Kelembagaan KPU Kab. Bolaang Mongondow Timur

Hari ini, Selasa (29/09) komisioner KPU Prov. Sulawesi Utara Bapak Meidy Y. Tinangon mengunjungi kantor KPU Kab. Bolaang Mongondow Timur. Agenda kunjungan kali ini yaitu penguatan kelembagaan di lingkungan KPU Kab. Boltim. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan beberapa hal antara lain pentingnya peran sekretariat dalam menunjang tugas - tugas komisioner, koordinasi yang jalan antara komisioner dengan sekretaris dan sekretaris dengan jajaran kasubbag serta staf, mengikuti bimtek - bimtek yang dilaksanakan rutin untuk peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, pentingnya kreatifitas dari jajaran sekretariat dalam melaksanakan kegiatan KPU serta penyelesaian persoalan - persoalan yang terjadi dengan baik dengan selalu berkoordinasi kepada KPU Provinsi. Tak lupa di akhir kunjungan diadakan foto bersama dengan jajaran KPU Kab. Boltim.  

KPU Boltim Hadiri Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (KPU Boltim) mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (18/8). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara secara virtual dengan media daring serta dihadiri oleh oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam memberikan masukan dan pengalaman Verifikasi Faktual pada Tahapan Pemilu 2019 terhadap Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebelumnya masing-masing peserta rapat di tiap kabupaten/kota telah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang sekiranya dapat muncul kembali di Tahapan Pemilu 2024. Persoalan yang paling banyak muncul ialah terkait penguatan regulasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dinilai butuh penguatan bahkan hingga level perundang-undangan, agar dalam penggunaan aplikasi yang membantu KPU ini dapat memiliki legal standing yang jelas dan dasar yang kuat.