Berita Terkini

Penguatan sistem informasi, KPU Boltim mengikuti Bimtek Pengelolaan Website oleh KPU Sulut secara daring

Selasa, tanggal 22 Juni 2021, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Website untuk beberapa KPU Kabupaten/kota salah satunya KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, secara daring melalui aplikasi zoom dengan tujuan meningkatkan serta menguatkan sistem informasi. Dalam Bimbingan Teknis tersebut terdapat berbagai hal yang dibahas diantaranya terkait konten apa saja yang dapat ditampilkan dalam website hingga bagaimana memanage website agar dapat tampil secara maksimal untuk diakses oleh masyarakat. Dalam Bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan wawasan pengetahuan serta kemampuan pegawai dalam mengelola konten website, sehingga setiap kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi KPU Kabupaten/Kota dapat terpublikasi dengan baik.

KPU Boltim mengikuti Rapat Koordinasi terkait e-Lapkin secara daring

Menindak lanjuti Undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 248/PL.02.1-Und/71/Prov/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Rapat Terkait Penyusunan Laporan Kinerja yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting KPU Kabupaten Boltim hadir secara lengkap yakni Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Adchilni Abukasim, Kasubag Program dan Data Intan R. Panekey, point penting dalam Rapat yakni : Penyusunan Lapkin harus dilakukan oleh semua kabupaten/kota sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/PR.03-1-KPt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Rakor Bersama Kemendagri

Nusa Dua, Bali - Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman mengikuti Rapat Koordinasi (RaKor) bersama Kementerian Dalam Negeri, yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis 27/02/2020. Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait tahapan dan kesiapan pemilihan serentak 2020. Rakor dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian, kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Narasumber dari pihak Kementrian, Kepolisian, TNI, BIN, KEMENPAN-RB, KPU RI, BAWASLU, dan DKPP.    

Pendaftar 98 Orang, KPU Tutup Pendaftaran PPK Pemilihan Serentak Bolaang Mongondow Timur 2020

Tutuyan - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur resmi menutup tahapan pendaftaran atau penerimaan berkas administrasi rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hari ini, Jumat (24/1/2020), pukul 24.00 WITA. Penutupan pendaftaran PPK, dilakukan bersama Bawaslu dan dihadiri beberapa Panwascam, dengan jumlah minimal pendaftar di Semua kecamatan telah terpenuhi. Total pendaftar 98 orang. Berdasarkan data yang dihimpun dari jumlah pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Modayag Barat yang mencapai 22 orang (laki-laki 14 orang, perempuan 8 orang). Disusul pendaftar di Kecamatan Tutuyan sebanyak 17 orang (laki-laki 10 orang, perempuan 7 orang). Sementara pendaftar paling sedikit tercatat dari Kecamatan Nuangan, yakni 10 orang pendaftar (laki-laki 5 orang, perempuan 5 orang). Sebelumnya KPU Bolaang Mongondow Timur, berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2017 dan PKPU nomor 36 tahun 2018, Telah membuka pendaftaran sejak tanggal 18 Januari 2020. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas pendaftaran tanggal 25 Januari s/d 27 Januari 2020. Kemudian jadwal pengumuman PPK terpilih, dari tanggal 26 Februari sampai tanggal 28 Februari 2020.[RFK/Datin]

Upacara Hari Pahlawan di KPU Kab. Boltim Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Ketua KPU Kab. Boltim

Tutuyan - Upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November yang digelar KPU Kab. Boltim di Halaman Kantor KPU Kab. Boltim berlangsung penuh khidmat. Upacara peringatan Hari Pahlawan di lingkup KPU Boltim, digelar mulai pukul 08.00 wita. Di dalam rangkaian upacara tersebut ada hening cipta serentak pada pukul 08.15 wita. Di kesempatan ini, Ketua KPU Kab. Boltim Jamal Rahman menjadi pembina upacara. Dalam sambutannya, Jamal menyampaikan bahwa perjuangan kita hari ini, bukan dengan keris, bambu runcing, dan senapan. Tapi perjuangan utama kita adalah melawan kepasrahan dan kemalasan, demi pribadi penyelenggara yang mandiri dan profesional. Selain itu Jamal juga berpesan bahwa hari ini juga, kita jadikan momen untuk mengenang para penyelenggara pemilu yang meninggal pada rangkaian penyelenggaraan pemilu Legislatif 2019. Mereka adalah pahlawan demokrasi. Selain itu, Jamal juga sempat membacakan sambutan Menteri Sosial RI. Dalam sambutan tersebut, Jamal mengingatkan pentingnya generasi kini mengingat jasa para pahlawan. Setelah melakukan upacara bendera di Kantor KPU Kab. Boltim, Ketua KPU Boltim melakukan prosesi tabur bunga di Dermaga Kotabunan bersama Seluruh SKPD Kab. Boltim serta jajaran Polres Kab. Boltim dan jajaran Koramil 1303-05/Kotabunan. [FTK/Datin]

Persyaratan Minimum Dukungan Calon Perseorangan Sebesar 5352 Pendukung, dan Tersebar di 4 Kecamatan

Tutuyan - KPU Kab. Bolaang Mongondow Timur menetapkan jumlah minimum dukungan calon perseorangan sebesar 5352. Selengkapnya keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno penetapan persyaratan jumlah minimum dukungan dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Timur tahun 2020. Pleno tersebut digelar di Kantor KPU Boltim, pada hari ini, sabtu, 26 Oktober 2019. Pleno dipimpin oleh ketua KPU Boltim, Jamal Rahman, dan dihadiri oleh seluruh komisioner; Devita Pandey, Adchilni Abukasim, Abdul Kader Bachmid, Terry F Suoth, serta sekretaris KPU Boltim Arfan Palima, dan para Kepala Sub Bagian. Jumlah tersebut diperoleh dari persentase minimum syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yaitu 10% (sepuluh persen) dari jumlah DPT pemilihan terakhir. Dimana jumlah DPT pemilihan terakhir di Kab. Bolaang Mongondow Timur sebanyak 53.517. Berdasarkan aturan tersebut maka penentuan jumlah minimum ditentukan dengan cara 10/100 X 53.517 = 5.351,7 dibulatkan keatas menjadi 5.352 (lima ribu tiga ratus lima puluh dua) dukungan. Selain itu, persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan ditentukan minimum 4 kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Hal ini berdasarkan peraturan KPU yang mewajibkan minimum lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada pada daerah penyelenggara pilkada dimana Kab. Boltim sendiri memiliki total 7 kecamatan. [FTK/Datin]   Download Salinan SK Penetapan