Berita Terkini

KPU Boltim Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Senin (09/01/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan kegiatan Seleksi Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Boltim untuk Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini digelar ditiga lokasi terpisah secara bersamaan, yakni untuk Calon PPS se-Kecamatan Kotabunan dan Tutuyan dilaksanakan di SMAN 1 Tutuyan, untuk calon PPS se-Kecamatan Motongkad dan Nuangan dilaksanakan di SMKN 1 Motongkad, dan terakhir untuk calon PPS se-Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat dilaksanakan di Kecamatan SMPN 2 Modayag. Kegiatan tersebut diawasi oleh oleh Bawaslu Kabupaten Boltim beserta jajaran Panwascam dan pihak Polres Boltim termasuk selama proses distribusi Naskah Soal yang sehari sebelumnya telah dititipkan untuk diamankan pihak Polres Boltim. Diakhir kegiatan ini setelah pelaksanaan seleksi tertulis, dilaksanakan kegiatan pemusnahan naskah soal dan lembar jawaban tersisa dilokasi kegiatan yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Boltim beserta jajaran dan Polres Boltim, kemudian untuk lembar jawaban yang telah diisi oleh peserta seleksi untuk sementara dititipkan untuk diamankan di Polres Boltim.

Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data  Pemilih Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data  Pemilih Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin (7/11) sampai dengan Rabu 9/11) di Luwansa Hotel dan Convention Center Rakor dibuka oleh Plt ketua KPU Provinsi Meydi Tinangon, Sukses Tahapan Pemilu harus diikuti dengan pertanggung jawaban keuangan yang baik. Lanjut Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi  lanny ointu,  Tahapan mutarlih untuk pemilihan serentak 2024 sudah akan  dimulai dan akan ada kegiatan penguatan kelembagaan.

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan DPD

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU Boltim, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Lampiran Model F1. Pernyataan Dukungan DPD, KLIK DI SINI

KPU Boltim Gelar Koordinasi Persiapan Verfak Parpol

Sebelum turun lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), dengan stakeholder, media dan NGO bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, pada Jumat 14 Oktober 2022. Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mengkoordinasikan apa yang akan dilakukan oleh KPU dengan sejumlah pihak, agar tahapan verfak parpol berjalan lancar. Rakor tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu dan pihak-pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), diantara Bupati yang diwakili oleh Assisten Tiga, Kapolres diwakili Kasat Reskrim, Dandim 1303 Bolmong diwakili Perwira Penghubung, Kepala Kesbangpol, para Camat, Kapolsek, Danramil, dan media massa serta organisasi non pemerintah. Sementara itu ketua divisi Teknis dan Penyelenggaraan (Kadiv Teknis) KPU Boltim Abdul Kader Bachmid menjelaskan, Verfak dijadwalkan mulai tanggal 15 Oktober sampai 04 November 2022. Lanjut Bachmid, Verfak dilakukan terhadap Kepengurusan dan Keanggotaan. Dalam verfak kepengurusan, verifikator akan mengecek kesesuaian data parpol dalam sipol dengan fakta di lapangan. Misalnya personil yang masuk dalam struktur pimpinan parpol, alamat kantor, serta papan nama kantor.  Dan untuk verfak keanggotaan, petugas verifikator dari KPU Boltim akan mengunjungi rumah anggota parpol dan memastikan identitas serta meminta pernyataan langsung dari yang bersangkutan.  Kegiatan rakor tersebut juga dihadiri oleh tiga Komisioner KPU Boltim lainnya yaitu Devita Pandey; Kadiv hukum, Adchilni Abukasim; Kadiv Perencanaan dan Data, Terry Suoth; Kadiv Sosialisasi dan SDM. Senada dengan ketua dan Komisioner, Sekretaris KPU Boltim Dolfie Kereh menjelaskan KPU Boltim juga sudah menggelar kegiatan Rakor Verfak bersama Partai Politik dan Bawaslu di Kedai Naton Tutuyan, sehari sebelum rakor bersama stakeholder ini. Dolfie juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta Rakor yang sudah merespon dan menghadiri kegiatan tersebut. "Semoga kegiatan Verfak Parpol ini lancar dan sukses karena mendapat dukungan dari semua pihak", ujarnya.( Penulis Yuni Nurhamdin, Editor Victor Lossa)  

GELAR RAKOR BERSAMA PARPOL, KPU BOLTIM MATANGKAN PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL

Dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 04 November 2022 atau selama kurang lebih 21 hari. Kamis (13/10/22) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Faktual  Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Pimpinan dan Petugas Penghubung Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Boltim di Kedai Naton, Desa KayumoyondI, Tutuyan. Rakor yang berlangsung kurang lebih selama tiga jam ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boltim, Jamal Rahman, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Boltim, Abdul Kader Bachmid. Dalam paparannya, Kader menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Boltim akan mendatangi Kantor atau Sekretariat Parpol Calon Peserta Pemilu untuk melakukan verfak terhadap kepengurusan Partai Politik yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. “Kami juga akan melakukan pengecekan terhadap kebenaran lokasi kantor apakah telah sesuai dengan yang dengan dokumen keterangan domisili kantor yang disampaikan dalam aplikasi SIPOL” Jelasnya. Untuk keanggotaan Parpol, KPU Kabupaten Boltim akan melakukan verfak terhadap nama-nama sampel yang disampaikan oleh KPU RI kepada  KPU Kabupaten/Kota. Perlu diketahui berdasarkan ketentuan PKPU 4 Tahun 2022, penentuan sampel dalam verfak keanggotaan dilakukan dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan dengan metode pengambilan sampel sistematis. Metode Krejcie dan Morgan dalam melakukan perhitungan sampel didasarkan atas kesalahan 5% (lima persen), Jadi sampel yang diperoleh itu mempunyai kepercayaan 95% (sembilan puluh lima persen). Diakhir  kegiatan dibuka sesi diskusi dan tanya jawab yang di moderatori Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boltim, Devita H. Pandey.

KPU Boltim Mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi dan Realisasi Anggaran TA 2022

#TemanPemilih, Senin (10/10) Rapat Koordinasi Monitoring Revisi dan Realisasi Anggaran TA 2022 diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara,  yang dihadiri oleh 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta  Operator Sakti.  Rakor dibuka oleh Ketua KPU Prov sulut Meidy Tinangon, beliau menegaskan Penyerapan anggaran harus memperhatikan ketersediaan anggaran,  dan memperhatikan jadwal tahapan. lanjut kadiv perencanaan data dan informasi Lani ointu. Realisasi anggaran harus dilaporkan dalam rapat pleno setiap 2 minggu sekali, pengecekan realisasi penyerapan Anggaran oleh masing2 kpu kab.kota sesulut. Turut hadir pada rapat tersebut Kadiv Tekhnis yessy momongan, tegasnya komisioner dan sekretariat harus seiring sejalan dalam melaksanakan Tugas dan Tahapan. Sekretaris Provinsi Sulut Lucky F Majanto, memaparkan Sekretariat harus fokus pada kegiatan tahapan Pemilu dan Sumber Daya Manusia yang ada  dipetakan kembali untuk dilaporkan secara berjenjang ke Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan kita harus selalu memperhatikan dan menjaga kesehatan.