Berita Terkini

Deadline Besok!!! Belum ada Parpol yang Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU

BOLTIM – Batas waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) berakhir Minggu (9/7) besok. Namun hingga Sabtu (8/7) hari ini, belum ada satupun partai politik yang mengajukan dokumen fisik perbaikan syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).   “Baru tiga partai politik yang progresnya sudah 100 persen unggahan dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon, dan sampai malam ini belum ada satupun parpol yang mengajukan dokumen fisik ke KPU,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boltim, Nugroho Lasabuda.   Selain mengunggah dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon, parpol juga harus mengajukan dokumen fisik ke KPU. Dokumen-dokumen yang dimaksud yakni; Formulir B Daftar Calon Perbaikan, Persetujuan dari DPP, serta Pengajuan dari Pimpinan parpol sesuai tingkatan. “Sampai malam ini progres keseluruhan unggahan dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon baru 46 persen dari total 14 Parpol yang mengajukan bakal caleg saat tahapan pendaftaran Bulan Mei lalu,” jelasnya.   Waktu pengajuan dokumen perbaikan persyaratan Bacaleg sampai besok pukul 23.59 Wita. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dalam pasal 52 ayat 3 PKPU 10 ditegaskan; KPU dilarang menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon apabila telah melawati batas waktu yang ditentukan.   “Batas waktunya hanya sampai besok. Untuk itu kita imbau semua Parpol agar segera menyelesaikan unggahan dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon, serta mengajukan berkas fisik ke KPU. Parpol juga bisa memanfaatkan help desk yang disiapkan KPU untuk berkonsultasi terkait dengan kelengkapan berkas Bacaleg maupun teknis mengunggah dokumen melalui aplikasi Silon. Setiap hari kita stand by di kantor dan siap melayani semua Parpol yang datang berkonsultasi,” kata Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ikal Salehe, yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Boltim.

KPU Boltim Imbau Parpol Segera Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg

BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengimbau Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk segera mengajukan perbaikan berkas persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). “Sampai hari ini baru ada satu parpol yang 100 progres perbaikan berkas persyaratan bakal calon. Kita masih menunggu parpol lainnya,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nugroho Lasabuda. Batas pengajuan perbaikan berkas persyaratan Bacaleg pada Minggu (9/7) pukul 23.59 Wita. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. “Waktu yang tersisa tinggal tiga hari lagi. Untuk itu kita imbau semua Parpol agar segera mengajukan perbaikan melalui aplikasi Silon. Jangan menunggu hari terakhir karena akan kejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengimbau Petugas Penghubung Parpol dan Admin Parpol untuk bisa memanfaatkan help desk yang disiapkan KPU untuk berkonsultasi terkait dengan kelengkapan berkas Bacaleg maupun teknis teknis penginputan dokumen melalui aplikasi Silon. “Kita stand by terus di kantor setiap hari dan siap melayani semua parpol yang datang berkonsultasi,” tambahnya.

KPU Boltim Gelar Acara Pisah Sambut Komisioner Periode 2018-2023 dan 2023-2028

BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar acara pisah sambut komisioner periode 2018-2023 dan komisioner periode 2023-2028, Kamis (6/7). Kegiatan itu berlangsung penuh haru dan dalam suasana kekeluargaan. Ketua KPU periode 2018-2023, Jamal Rahman Iroth, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran sekretariat KPU yang telah banyak membantu pihaknya menyelesaikan semua tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kebersamaan yang terbangun antar sesama komisioner maupun jajaran sekretariat. Pada kegiatan itu, masing-masing komisioner periode 2018-2023 secara bergiliran menyampaikan pesan dan kesan selama berada di lembaga KPU. Baik Jamal Rahman Iroth, Devita Pandey maupun Terry Franklyn Suoth yang hadir saat itu menyampaikan pesan dan kesan yang baik selama berada di lembaga KPU. Selain itu, ketiganya juga memberi motivasi, dorongan dan doa akan keberhasilan komisioner periode 2023-2028 dalam menyelenggarakan semua tahapan Pemilu 2024 maupun Pilkada serentak mendatang. Sementara itu, Ketua KPU Periode 2018-2023, Rusmin Mamonto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras komisoner KPU sebelumnya yang telah sukses menyelenggarakan Pemilu 2019, Pilkada 2020 serta menyelesaikan beberapa tahapan Pemilu 2024. “Kinerja teman-teman komisioner periode sebelumnya sangat baik, dan kami mengapresiasi semua itu. Kami doakan dedikasi dan pengabdian pada bangsa dan negara melalui lembaga KPU ini tercatat sebagai amal baik dan mendapat pahala dari Allah SWT,” sebutnya. Pada kesempatan itu, ia juga meminta doa, bimbingan dan arahan kepada para komisioner periode sebelumnya agar bisa amanah, tanggung jawab dan bekerja dengan baik dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Doakan kami agar bisa khusnul khotimah di akhir masa pengabdian nanti,” harapnya. Diakhir acara tersebut, masing-masing komisioner periode 2023-2028 yakni; Rusmin Mamonto, Nugroho Lasabuda, Ikal Salehe, Wardoyo Elias dan Adchilni Abukasim menyerahkan cinderamata kepada komisioner periode 2018-2023.

9 Juli Batas Perbaikan Dokumen Administrasi Bakal Calon

BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera melengkapi dokumen persyaratan bakal calon legislatif. Pasalnya, hingga hari ke-sembilan tahapan perbaikan, belum ada satupun parpol yang mencapai 100 persen unggahan perbaikan  dokumen pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Waktu yang tersisa tinggal empat hari lagi. Untuk itu kami harap agar masing-masing Parpol untuk segera melengkapi perbaikan maupun menyelesaikan unggahan dokumen melalui Silon,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boltim, Nugroho Lasabuda, Rabu (5/7). Ia mengungkapkan, KPU telah menyurat ke masing-masing parpol terkait perbaikan syarat administrasi. Selain itu, KPU juga membuka help desk serta menyiagakan petugas di sekretariat yang siap melayani semua parpol. “Sudah ada beberapa parpol yang datang, tapi baru sebatas konsultasi. Petugas kita juga setiap hari stand by dan siap melayani semua parpol,” ungkapnya. Batas akhir perbaikan dokumen persyaratan pada 9 Juli. Itu artinya, masih ada waktu beberapa hari lagi bagi parpol untuk melengkapi semua yang dipersyaratkan. “Kami juga berharap parpol tidak menunggu hari terakhir. Kalau boleh dimulai dari sekarang agar ketika ada yang kurang, masih ada waktu untuk konsultasi dan melengkapinya,” katanya, dibenarkan komisioner KPU lainnya Rusmin Mamonto, Ikal Salehe, Wardoyo Elias dan Adchilni Abukasim.

KPU Bolaang Mongondow Timur Tetapkan DPT Pemilu 2024, 60.994 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebanyak 60.994 pemilih. Jumlah pemilih mengalami peningkatan 7.283 dibanding Pilkada 2020 lalu yakni 53.711 pemilih. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bolaang Mongondow Timur Jamal Rahman dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Goba Molunow, Boltim, Rabu (21/6/2023). Sementara, untuk total tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 yakni sebanyak 257 TPS. Adapun rincian jumlah DPT berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh Laki - Laki. Total ada 31.660 DPT laki-laki sementara perempuan sebanyak 29.334. KPU Bolaang Mongondow Timur juga mencatat ada 608 pemilih baru. Selain itu ada 2.445 pemilih potensial non KTP-el. Kemudian ada 1.484 pemilih tidak memenuhi syarat dan 1.336 perbaikan data pemilih. Secara keseluruhan DPT Bolaang Mongondow Timur pada Pemilu 2024 tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 81 desa. Berikut Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 172 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di sini