
KPU Boltim Terima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boltim Dari PDIP dan NASDEM
Kamis, 11 Mei 2023 yang merupakan hari ke-11 Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menerima kedatangan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang akan melakukan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yaitu Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Jamal Rahman beserta jajaran bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dalam menerima Pengajuan Bakal Calon, Jamal menyampaikan bahwa Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang diserahkan oleh partai politik akan diverifikasi oleh petugas verifikator terkait kelengkapan serta kesesuaian baik fisik maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan apabila dinyatakan lengkap dan sesuai maka akan diberikan berita acara dan tanda terima penerimaan dokumen pengajuan bakal calon. Sementara itu jika dokumen yang diajukan oleh partai politik masih terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian maka akan dikembalikan untuk dilengkapi atau diperbaiki oleh partai politik yang mengajukan, ujar Jamal. Sesuai dengan pencatatan pada buku registrasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) teregistrasi pada pukul 11.11 wita maka langsung dilakukan verifikasi oleh petugas verifikator terhadap Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon demikian juga Partai Nasional Demokrat (NASDEM) yang melakukan registrasi pada pukul 11.54 wita dilakukan juga verifikasi yang sama seperti partai sebelumnya setelah tim verifikator selesai melakukan verifikasi dokumen partai politik sebelumnya. Adapun Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon yang diverifikasi adalah formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON dengan dilampiri dengan Surat Persetujuan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing partai politik. Setelah dilakukan verifikasi/pemeriksaan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON Partai Politik, untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinyatakan belum sesuai maka dokumen pangajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Demikian juga dengan partai Nasional Demokrat (NASDEM) dilakukan juga proses verifikasi/pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator dan dinyatakan lengkap /sesuai maka diberikan berita acara yang menerangkan bahwa Pengajuan Bakal Calon diterima. Sehingga status pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikembalikan untuk diperbaiki dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dinyatakan diterima. Pada pelaksanaan kegiatan penerimaan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta media/pers.