Berita Terkini

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Dorong Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025

Tutuyan — Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan transparansi sistem kepartaian, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memastikan keakuratan data kepartaian di seluruh tingkatan. Pemutakhiran dilakukan dengan memperhatikan jadwal penggunaan SIPOL, yaitu setiap hari Kamis dan Jumat, serta beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Akses SIPOL
    Partai politik memastikan akun SIPOL dapat diakses dengan baik untuk melakukan pemutakhiran data secara rutin.
  2. Tingkat Kewenangan
    Pemutakhiran data dan dokumen dilakukan oleh setiap tingkatan partai politik, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pengurus partai politik tingkat pusat.
  3. Jenis Data yang Dimutakhirkan
    Data yang wajib diperbarui mencakup:
    • Kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan;
    • Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota;
    • Keanggotaan partai politik;
    • Domisili kantor tetap untuk kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
  4. Periode Pemutakhiran dan Penyampaian ke KPU
    • Semester I dilaksanakan pada bulan Januari hingga Juni, dengan penyampaian hasil paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Juni.
    • Semester II dilaksanakan pada bulan Juli hingga Desember, dengan penyampaian hasil paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Desember.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengimbau seluruh partai politik di daerah ini untuk memanfaatkan SIPOL secara maksimal sebagai sarana utama pemutakhiran data kepartaian. Dengan pembaruan data yang berkala dan akurat, diharapkan partai politik dapat memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali