Pengumuman/SE

Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS masing - masing desa secara langsung. Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;  Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**) *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. Formulir Pendaftaran, dapat diunduh melalui link berikut. Form Pendaftaran

HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan  Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024  bertempat di 7 (tujuh) lokasi di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur  2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) yang terpilih, dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir.    selengkapnya  Pengumuman Hasil Akhir PPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PILKADA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Bolaang  Mongondow Timur telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Mongondow Timur Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2024 s/d 18 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Kotabunan (Desa Buyat Tengah) dan SMKN 1 Modayag Barat (Desa Moyongkota Baru); 2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Mongondow Timur Tahun 2024  adalah 496 (empat ratus sembilan puluh enam) orang yang dinyatakan Lulus sebagaimana data terlampir. selengkapnya : Pengumuman hasil Seleksi Tertulis PPS

Populer

Belum ada data.