Berita Terkini

KPU Boltim Gelar Rapat Pleno Rutin, Evaluasi Kinerja dan Tindak Lanjut Program Kerja

Bolaang Mongondow Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 08 September 2025 di Kantor KPU Boltim. Rapat dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggara, Nugroho Lasabuda, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Boltim, para Kasubbag, staf pelaksana, dan PPNPN. Rapat kali ini membahas evaluasi kinerja sekaligus tindak lanjut program kerja di masing-masing divisi dan bagian. Dalam arahannya, Nugroho Lasabuda menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan semangat kerja bersama. “Pekerjaan yang dilakukan bersama-sama pasti akan memberikan hasil yang lebih baik, sekaligus menumbuhkan kebersamaan dan rasa tanggung jawab bagi semua,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan positif seperti ibadah bagi umat Kristiani dan pengajian bagi umat Islam yang rutin dilakukan satker akhir-akhir ini memberikan dampak psikologis yang baik bagi seluruh jajaran. Sementara itu, Sekretaris KPU Boltim, Dolfie RS Kereh, melaporkan bahwa sejumlah perangkat kerja seperti laptop dan PC telah diperbaiki guna menunjang kinerja pegawai. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas yang tersedia secara optimal. Selain itu, penyesuaian dana sarpras CPNS juga akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja. Dari Divisi Teknis dan Hukum, rapat membahas undangan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), penyesuaian SPIP dengan tupoksi baru, serta memastikan JDIH tetap berjalan. Sedangkan dari Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) melaporkan bahwa proses perizinan SLO listrik masih menunggu persetujuan dari pusat, sementara penyusunan SPJ bulan September sedang dalam proses. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Boltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan seluruh program dan administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bangun Integritas ASN, KPU RI Gandeng KPK Sosialisasi Anti-Korupsi

Praktek Korupsi merupakan suatu tindakan kejahatan yang sangat merusak dan berdampak negatif secara luas pada kehidupan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan bahkan hak asasi manusia suatu negara.  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan kegiatan “SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KPU, KPU PROVINSI, DAN KPU KABUPATEN/KOTA” KPU Se-Indonesia secara serentak ikut sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan internal, serta meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mencoba dalam tindakan ilegal.  Kegiatan ini berlangsung secara luring dan dare dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja baik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin, dalam berbagai beliau mengingatkan terkait praktik-praktik yang merusak dan menghancurkan citra institusi. “manusia merupakan tempatnya salah dan lupa, tapi bukan berarti kita harus mengikuti yang salah” tutur beliau.  Dalam kegiatan ini bertindak sebagai pembicara adalah Wawan Wardiana yang juga merupakan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada poin penting yang dikemukakan oleh pak Wawan yakni berkaitan dengan tantangan korupsi di Indonesia, “kita harus fokus menjaga Conflict of interest, serta mendahulukan kepentingan instansi dalam hal ini Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, dan yang paling penting dari semuanya itu Adalah menjadi pribadi yang BERINTEGRITAS”, tutur beliau mengakhiri pembicaraa

Bahas Penataan Dapil, KPU Boltim Gelar FGD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD. Kegiatan itu digelar di Kantor KPU Boltim, Rabu (27/8), yang dihadiri para komisioner KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik serta pemantau pemilu, serta dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Awaludin Umbola. Ketua KPU, Rusmin Mamonto, mengatakan FGD tersebut merupakan proses awal bagi KPU Boltim dalam menata Dapil pada Pemilu yang akan datang. "Melalui forum ini, kita mendapatkan banyak saran dan masukan mengenai Dapil yang nanti akan kita tetapkan saat tahapan Pemilu nanti," katanya. "Selain memperhatikan usulan dari Parpol, dalam menyusun rancangan Dapil tentunya harus memperhatikan tujuh prinsip sebagaimana yang amanatkan dalam regulasi," tambahnya. Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Nugroho Lasabuda, menjelaskan pada Pemilu 2024 Boltim memiliki tiga Dapil. Sedangkan di Pemilu 2019 hanya terdapat 2 Dapil. "Jumlah Dapil memungkinkan bertambah tergantung dengan perkembangan jumlah penduduk di Boltim. Akan tetapi, prinsip-prinsipnya harus terpenuhi semua," jelasnya. Awaluddin Umbola, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, memberikan sejumlah catatan penting. Ia menekankan bahwa penataan dapil tidak hanya soal teknis pembagian wilayah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan, representasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Setiap usulan pembentukan dapil harus berlandaskan pada prinsip proporsionalitas penduduk, integritas wilayah, serta kesinambungan pembangunan demokrasi lokal. KPU di daerah harus mampu mengakomodir dinamika sosial, budaya, dan politik masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang ada,” ungkapnya. Awaluddin juga mendorong agar KPU Boltim memperkuat komunikasi dengan partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembahasan dapil. “FGD seperti ini menjadi ruang yang sehat untuk berdiskusi dan menemukan solusi bersama. Harapannya, penataan dapil di Boltim benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya. Berbagai pandangan lainnya juga mengemuka. Bawaslu Boltim menyoroti pentingnya proporsionalitas jumlah penduduk dalam pembentukan dapil. Selain itu, ada juga usulan dari partai politik agar ada penambahan jumlah Dapil dari sebelumnya atau pada Pemilu berjumlah 3 Dapil, diusulkan menjadi 4 bahkan sampai 5 Dapil pada Pemilu yang akan datang.

Menuju Pemilu Berkualitas, KPU Boltim Laksanakan Focus Group Discussion Penataan Dapil

Tutuyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Kantor KPU Boltim. Kegiatan ini menindaklanjuti surat dinas Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025, perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. FGD tersebut dimaksudkan sebagai bahan kajian teknis tahapan penataan daerah pemilihan pada Pemilu yang akan datang. Selain itu, hasil diskusi diharapkan dapat menjadi masukan komprehensif bagi para pemangku kebijakan dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan. Adapun dasar hukum serta sumber data yang digunakan dalam FGD antara lain: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Data Kependudukan Semester I Tahun 2025 Melalui kegiatan ini, KPU Boltim berkomitmen untuk terus menghadirkan kajian dan inovasi dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan demokratis.

Konsisten Tingkatkan Kinerja, KPU Boltim Gelar Rapat Pleno Rutin

Tutuyan, 25 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 25 Agustus, di ruang rapat kantor KPU Boltim. Rapat yang diikuti komisioner, sekretaris, kasubbag, serta staf pelaksana ini membahas sejumlah agenda kerja yang telah, sedang, maupun akan dilaksanakan. Salah satu hasil penting dari rapat tersebut adalah rencana pelaksanaan kajian teknis penataan daerah pemilihan melalui Forum Group Discussion atau FGD. Kegiatan ini diselenggarakan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus, dengan melibatkan pimpinan partai politik dan pemangku kepentingan terkait. Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh agenda yang disepakati dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU senantiasa menjaga kekompakan dan bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.  

KPU Boltim Gelar Kegiatan Pengajian Bersama.

Tutuyan, 22 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar program pengajian perdana di Kantor KPU Boltim, Jumat (22/08/2025). Kegiatan ini merupakan program baru yang diinisiasi bagi seluruh pegawai KPU Boltim yang beragama Islam. Pengajian ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menjadi wadah pembelajaran bagi pegawai yang belum mahir membaca Al-Qur’an. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana kerja yang lebih harmonis sekaligus meningkatkan nilai religius di lingkungan sekretariat KPU Boltim. Program pengajian akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat, tepatnya setelah pelaksanaan Shalat Jumat. Ketua dan jajaran KPU Boltim menyambut baik program ini serta berharap kegiatan pengajian dapat memberikan manfaat spiritual maupun sosial bagi seluruh pegawai.