Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar kegiatan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada pemilihan serentak Tahun 2024
Pasangan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2025-2030. Penetapan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (6/2/2024) pukul 19.30 - selesai.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, bersama anggota KPU Boltim Nugroho Lasabuda dan Adchilni Abukasim, Serta Dua anggota lainnya, Ikal Salehe dan Wardoyo Elias, mengikuti jalannya rapat melalui Zoom Meeting.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam penetapan tersebut, yaitu Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, serta perwakilan Dandim 1303 dan Kejari Kotamobagu, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola, Bawaslu Boltim, perwakilan partai politik,tim pemenangan,pimpinan partai politik pengusul, PPK KPU Boltim, dan media massa juga ikut menyaksikan jalannya pleno.
Bupati dan wakil Bupati terpilih, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku mengikuti jalannya rapat melalui Zoom Meeting. Penetapan dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap register perkara nomor 105/PHPU.BUP-XXIII/2025,tentang permohonan gugatan pasangan calon nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM). Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan tersebut.
Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 01, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku, memperoleh 27.853 suara atau 52,53% dari total suara sah dalam Pilkada Boltim 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur nomor urut 01, Saudara Oskar Manoppo SE., MM dan Saudara Argo Vinsensius Sumaiku sebagai pemenang Pilkada Boltim 2024,” ujar Rusmin Mamonto. Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara KPU Boltim Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Boltim serta disaksikan Bawaslu Boltim.