
Menuju Pemilu Berkualitas, KPU Boltim Laksanakan Focus Group Discussion Penataan Dapil
Tutuyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Rabu, 27 Agustus 2025, bertempat di Kantor KPU Boltim.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat dinas Ketua KPU Republik Indonesia Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025, perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
FGD tersebut dimaksudkan sebagai bahan kajian teknis tahapan penataan daerah pemilihan pada Pemilu yang akan datang. Selain itu, hasil diskusi diharapkan dapat menjadi masukan komprehensif bagi para pemangku kebijakan dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.
Adapun dasar hukum serta sumber data yang digunakan dalam FGD antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
-
PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota
-
PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024
-
Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota
-
Data Kependudukan Semester I Tahun 2025
Melalui kegiatan ini, KPU Boltim berkomitmen untuk terus menghadirkan kajian dan inovasi dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan demokratis.