
Menuju Hari Pemungutan Suara, KPU Boltim Evaluasi Kinerja SDM Adhoc
Sebagai bagian dari upaya terus-menerus dalam memastikan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Selasa (24/10/23), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tenaga Pendukung PPK.
Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Boltim, Rusmin Mamonto. Dalam pembukaannya, Rusmin menegaskan agar Badan Adhoc disemua tingkatan baik di tingkat Kecamatan dalam hal ini PPK, maupun di tingkat Desa yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta perangkat pendukungya yakni Sekretariat PPK, Tenaga Pendukung PPK, maupun Sekretariat PPS agar menjaga kekompakan dan soliditas mengingat Hari Pemungutan Suara akan dilaksanakan 112 (seratus dua belas) hari lagi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan."Teman-teman PPK tetap menjaga kekompakan mengingat Pemilu (hari pemungutan suara) tidak lama lagi", jelas Rusmin.
Arahan selanjutnya dari Sekretaris KPU Kabupaten Boltim Dolfie Kereh, dalam pemaparannya khususnya ditujukan kepada Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, Dolfie menjelaskan bahwa Tenaga Pendukung Sekretariat PPK ditempatkan guna mendukung dan mempercepat kerja-kerja administrasi PPK dalam melaksanakan Tahapan Pemilu. "Tenaga Pendukung agar membantu mempercepat penyelesaian dokumen kerja, baik laporan keuangan maupun laporan kinerja", jelasnya.
Sebagai inti dari kegiatan dilakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Adhoc yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Boltim, Ikal Salehe. Dalam evaluasinya Ikal menegaskan kepada Badan Adhoc bahwa sisa waktu menuju Hari Pemungutan Suara sudah semakin dekat, Badan Adhoc disemua tingkatan wajib serius dalam melaksanakan kerja-kerja Kepemiluan dan melaksanakan tugas sesuai tingkatan, dan KPU Kabupaten Boltim akan mengambil langkah evaluasi tegas dalam hal di setiap tingkatan terdapat Badan Adhoc yang tidak serius dalam melaksanakan tugas Tahapan Pemilu. "14 Februari 2024, so nyanda lama", tegasnya. Sesuai ketentuan PKPU 8 Tahun 2019 Anggota KPU Kabupaten/kota yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengemban tugas pembinaan etika dan evaluasi kinerja SDM. Dalam kegiatan evaluasi ini dibuka ruang diskusi serta tanya jawab, masing-masing PPK di 7 (tujuh) Kecamatan diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala dari sisi SDM dalam pelaksanakan Tahapan Pemilu maupun saran maupun masukan alternatif solusi penyelesaianny. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 5 (lima) jam ini didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Boltim, Hendra Vanda Susan Marentek.