
KPU Boltim mengikuti Rapat Koordinasi terkait e-Lapkin secara daring
Menindak lanjuti Undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 248/PL.02.1-Und/71/Prov/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Rapat Terkait Penyusunan Laporan Kinerja yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting KPU Kabupaten Boltim hadir secara lengkap yakni Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Adchilni Abukasim, Kasubag Program dan Data Intan R. Panekey, point penting dalam Rapat yakni : Penyusunan Lapkin harus dilakukan oleh semua kabupaten/kota sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/PR.03-1-KPt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.