
KPU Boltim Laksanakan Rapat Rekapitulasi PDPB Periode April 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan April tahun 2022, rapat rekapitulasi yang dihadiri oleh Komisioner KPU Boltim ini menetapkan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih Baru yang berasal dari Pemilih Pindah Masuk, Pemilih Pemula, serta Pemilih Ubah Data.
Rekapitulasi PDPB dilaksanakan setelah selesai kegiatan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sulut pada tanggal 27 April 2022 pada jam 11.00 wita. KPU Boltim melakukan rekapitulasi dari hasil laporan masyarakat dan juga hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa, yaitu pemiih TMS sebanyak 12 (dua belas) Pemilih dengan rincian 10 (sepuluh) orang meninggal dunia dan 2 (dua) orang alih status menjadi Polri. Adapun Pemilih Baru sebanyak 1 (satu) orang Pemilih pindah masuk dan 3 (tiga) orang Pemilih Pemula dan sudah mengantongi KTP-E, serta terdapat Pemilih Ubah Data sebanyak 2 (dua) orang.
Dari rekapitulasi tersebut yang dikurangi dan ditambahkan dari rekapan periode bulan Maret yang berjumlah 55.069 Pemilih maka rekapitulasi PDPB bulan berjalan periode April ini berjumlah 55.061 pemilih.