Berita Terkini

KPU Boltim Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data

Selasa (21/06) Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data  diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas tindaklanjut sinkronisasi data Kemendagri sesuai Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang dihadiri oleh 15 KPU  Kabupaten/Kota se sulut

Rakor dibuka oleh ketua KPU Provinsi Sulut, Ardiles mewoh yang menegaskan untuk menindaklanjuti data dari Kemendagri  harus dilaksanakan pengecekan dan verfikasi faktual.

Pada rakor ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut Meidy Y. Tinangon yang menjelaskan data dari Kemendagri harus dilaksanakan sesuai arahan dalam rakor ini sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam melaksanakan kegiatan.      

Lanjut ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lani Ointu mengecek masing-masing progres tiap KPU Kabupaten/Kota terhadap tindaklanjut data dari kemendagri yg sudah diturunkan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 350 kali