
KPU Boltim ikuti Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan
Jumat (29/10/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop kehumasan yang dilaksanakan KPU Republik Indonesia (RI) edisi hari terkahir yang mengusung agenda penghargaan Humas KPU RI tahun 2021 kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota.
Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan sejak hari Rabu (27/10/2021). Dilaksanakan dengan metode gabungan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih KPU Boltim, Sekretaris KPU Boltim, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Boltim serta Operator PPID dan Admin/Operator Web KPU Boltim.
Hari Pertama, Rabu (27/10/2021) terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama mengusung tema “Urgensi Aksebilitas Pelayanan Informasi Kepemiluan” dengan narasumber Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi Pusat). Kemudian sesi kedua dengan tema “Strategi Meningkatkan Engagement Media Sosial KPU Dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan Dan Kepemiluan” dengan narasumber Noudhy Vaidryno (Facebook Indonesia). Hari kedua (28/11/2021) terbagi dalam 3 (tiga), sesi ketiga dengan tema “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” dengan narasumber Antony lee (Wartawan Senior Kompas), “. Sesi keempat dengan tema “fotografi jurnalistik”, narasumber Imam Sukamto (Wartawan Foto Senior Tempo) dan Sesi Kelima dengan tema “Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” dengan narasumber Putri Ayuningtyas (Public speaker/Jurnalis/TV anchor).
Di akhir Acara, Plh. Ketua KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan dengan adanya kegiatan ini agar kedepan ada perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi Publik KPU kepada masyarakat dan kualitas pelayanan kehunmasan. Selain itu, agenda tindaklanjut dari kegiatan ini adalah perbaikan PKPU dan Regulasi KPU terkait dengan PPID yang akan disesuaikan dengan PERKI terbaru (PERKI 1 Tahun 2021), Reformulasi Buku Panduan pengelolaan Website, peningkatan aplikasi PPID mobile dan dan menyusun panduan strategi dan kebijakan Kehumasan, serta berbagai pengembangan pelayanan kedepan.