
KPU Boltim Ikuti Rakor Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi yang Digelar KPU Sulawesi Utara
Tutuyan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui zoom meeting pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait solusi penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU.
Dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, peserta yang hadir secara daring antara lain Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Nugroho Lasabuda, Sekretaris Dolfie Kereh, seluruh Kepala Sub Bagian, Bendahara, serta staf pengelola keuangan KPU Boltim.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan pemahaman, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berakhir pada tuntutan ganti rugi.