Berita Terkini

KPU Bolaang Mongondow Timur Ikuti Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 di KPU Provinsi Sulut

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 4 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Pelaksanaan rapat pleno ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 25 ayat (1), KPU Provinsi berkewajiban melakukan rekapitulasi PDPB secara berkala.

Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari sejumlah instansi terkait, antara lain: Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Polda Sulawesi Utara, Kodam XIII/Merdeka, Kantor Wilayah Imigrasi, serta Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara.

Dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Adchilin Abukasim, bersama Operator Sidalih. Keduanya turut serta dalam proses verifikasi serta penyampaian data hasil pemutakhiran daftar pemilih dari tingkat kabupaten.

Adapun hasil Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 mencatat total jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.969.945 orang, terdiri dari 994.400 pemilih laki-laki dan 975.545 pemilih perempuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali