Berita Terkini

GELAR RAKOR BERSAMA PARPOL, KPU BOLTIM MATANGKAN PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL

Dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 04 November 2022 atau selama kurang lebih 21 hari. Kamis (13/10/22) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Faktual  Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Pimpinan dan Petugas Penghubung Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Boltim di Kedai Naton, Desa KayumoyondI, Tutuyan.


Rakor yang berlangsung kurang lebih selama tiga jam ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boltim, Jamal Rahman, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Boltim, Abdul Kader Bachmid. Dalam paparannya, Kader menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Boltim akan mendatangi Kantor atau Sekretariat Parpol Calon Peserta Pemilu untuk melakukan verfak terhadap kepengurusan Partai Politik yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

“Kami juga akan melakukan pengecekan terhadap kebenaran lokasi kantor apakah telah sesuai dengan yang dengan dokumen keterangan domisili kantor yang disampaikan dalam aplikasi SIPOL” Jelasnya.

Untuk keanggotaan Parpol, KPU Kabupaten Boltim akan melakukan verfak terhadap nama-nama sampel yang disampaikan oleh KPU RI kepada  KPU Kabupaten/Kota. Perlu diketahui berdasarkan ketentuan PKPU 4 Tahun 2022, penentuan sampel dalam verfak keanggotaan dilakukan dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan dengan metode pengambilan sampel sistematis. Metode Krejcie dan Morgan dalam melakukan perhitungan sampel didasarkan atas kesalahan 5% (lima persen), Jadi sampel yang diperoleh itu mempunyai kepercayaan 95% (sembilan puluh lima persen).

Diakhir  kegiatan dibuka sesi diskusi dan tanya jawab yang di moderatori Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boltim, Devita H. Pandey.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 351 kali