Berita Terkini

Deadline Besok!!! Belum ada Parpol yang Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU

BOLTIM – Batas waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) berakhir Minggu (9/7) besok. Namun hingga Sabtu (8/7) hari ini, belum ada satupun partai politik yang mengajukan dokumen fisik perbaikan syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

 

“Baru tiga partai politik yang progresnya sudah 100 persen unggahan dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon, dan sampai malam ini belum ada satupun parpol yang mengajukan dokumen fisik ke KPU,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boltim, Nugroho Lasabuda.

 

Selain mengunggah dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon, parpol juga harus mengajukan dokumen fisik ke KPU. Dokumen-dokumen yang dimaksud yakni; Formulir B Daftar Calon Perbaikan, Persetujuan dari DPP, serta Pengajuan dari Pimpinan parpol sesuai tingkatan. “Sampai malam ini progres keseluruhan unggahan dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon baru 46 persen dari total 14 Parpol yang mengajukan bakal caleg saat tahapan pendaftaran Bulan Mei lalu,” jelasnya.

 

Waktu pengajuan dokumen perbaikan persyaratan Bacaleg sampai besok pukul 23.59 Wita. Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dalam pasal 52 ayat 3 PKPU 10 ditegaskan; KPU dilarang menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon apabila telah melawati batas waktu yang ditentukan.

 

“Batas waktunya hanya sampai besok. Untuk itu kita imbau semua Parpol agar segera menyelesaikan unggahan dokumen perbaikan melalui aplikasi Silon, serta mengajukan berkas fisik ke KPU. Parpol juga bisa memanfaatkan help desk yang disiapkan KPU untuk berkonsultasi terkait dengan kelengkapan berkas Bacaleg maupun teknis mengunggah dokumen melalui aplikasi Silon. Setiap hari kita stand by di kantor dan siap melayani semua Parpol yang datang berkonsultasi,” kata Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ikal Salehe, yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Boltim.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 421 kali