
Bahas Penataan Dapil, KPU Boltim Gelar FGD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD.
Kegiatan itu digelar di Kantor KPU Boltim, Rabu (27/8), yang dihadiri para komisioner KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik serta pemantau pemilu, serta dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Awaludin Umbola.
Ketua KPU, Rusmin Mamonto, mengatakan FGD tersebut merupakan proses awal bagi KPU Boltim dalam menata Dapil pada Pemilu yang akan datang. "Melalui forum ini, kita mendapatkan banyak saran dan masukan mengenai Dapil yang nanti akan kita tetapkan saat tahapan Pemilu nanti," katanya.
"Selain memperhatikan usulan dari Parpol, dalam menyusun rancangan Dapil tentunya harus memperhatikan tujuh prinsip sebagaimana yang amanatkan dalam regulasi," tambahnya.
Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Nugroho Lasabuda, menjelaskan pada Pemilu 2024 Boltim memiliki tiga Dapil. Sedangkan di Pemilu 2019 hanya terdapat 2 Dapil.
"Jumlah Dapil memungkinkan bertambah tergantung dengan perkembangan jumlah penduduk di Boltim. Akan tetapi, prinsip-prinsipnya harus terpenuhi semua," jelasnya.
Awaluddin Umbola, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, memberikan sejumlah catatan penting. Ia menekankan bahwa penataan dapil tidak hanya soal teknis pembagian wilayah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan, representasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Setiap usulan pembentukan dapil harus berlandaskan pada prinsip proporsionalitas penduduk, integritas wilayah, serta kesinambungan pembangunan demokrasi lokal. KPU di daerah harus mampu mengakomodir dinamika sosial, budaya, dan politik masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang ada,” ungkapnya.
Awaluddin juga mendorong agar KPU Boltim memperkuat komunikasi dengan partai politik, Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembahasan dapil. “FGD seperti ini menjadi ruang yang sehat untuk berdiskusi dan menemukan solusi bersama. Harapannya, penataan dapil di Boltim benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Berbagai pandangan lainnya juga mengemuka. Bawaslu Boltim menyoroti pentingnya proporsionalitas jumlah penduduk dalam pembentukan dapil. Selain itu, ada juga usulan dari partai politik agar ada penambahan jumlah Dapil dari sebelumnya atau pada Pemilu berjumlah 3 Dapil, diusulkan menjadi 4 bahkan sampai 5 Dapil pada Pemilu yang akan datang.