KPU Boltim Ikuti Rakor Pengawasan KPU RI: Komitmen Wujudkan Kinerja Berintegritas dan Transparan
KPU RI gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota., Selasa, 21 Oktober 2025, yang diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten / Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kualitas pengawasan khususnya di lingkungan KPU RI.
KPU Boltim menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dalam setiap kegiatan kepemiluan di tingkat daerah. Rakor ini diikuti oleh Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, dan Ketua Divisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM Ikal Salehe, serta jajaran staf Sekretariat KPU Boltim. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai strategi pengawasan yang melekat, mekanisme pelaporan hasil pengawasan, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran administrasi.
Kegiatan Rakor ini selain diisi dengan diskusi dan tanya jawab baik yang hadir secara memikat maupun berani, juga menyampaikan materi dari berbagai narasumber yang berasal dari pemangku kepentingan dan Instansi terkait seperti BPKP, Kepolisian, KPK, dan BPK. Narasumber dari masing-masing instansi memaparkan materi antara lain terkait :
1. Sekilas Penyelenggaraan SPIP;
2. Sinergitas KPU dan APH dalam penanganan dan penyelesaian kasus TIPIKOR;
3. Peran APIP dan Biro Hukum atas kasus Tipikor pada KPU;
4. Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS);
5. Komitmen penyelesaian tindak hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait kasus Tipikor yang terus berulang di lingkungan kerja disebabkan oleh karena kelemahan dalam pengendalian yang ada di Internal organisasi. “Mengapa terus berulang kasus yang berbeda tetapi polanya sama terkait kasus korupsi? Hal itu disebabkan lemahnya pengendalian di Internal” ujar Direktur BPKP yang juga merupakan salah satu Narasumber dalam kegiatan Rakor.
Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif dan berintegritas, sehingga setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.