
KPU Boltim Ikut Bahas Kajian Teknis Pemilu Pasca Putusan MK dalam FGD KPU Sulut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadiri Focus Group Dicussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan Tema Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII-2024 yang dihadiri oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara bold pada Selasa (9/9/2025)
Peserta Kegiatan FGD terdiri dari Pimpinan Partai Politik, LSM Pemerhati Pemilu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Kesbangpol) dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabubaten/Kota se-Sulawesi Utara yang mengikuti secara luring dan dare. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan. Dalam Berbagai mengatakan ini merupakan Kajian awal agar menjadi bahan saran dan masukan untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
Selanjutnya pemaparan materi dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi. Materi yang disampaikan untuk di diskusikan yaitu terkait Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII-2024 dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan sesi diskusi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Boltim Nugroho Lasabuda menyampaikan pendapat atau tanggapan terkait dinamika yang mempengaruhi Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu.