Berita Terkini

Bangun Integritas ASN, KPU RI Gandeng KPK Sosialisasi Anti-Korupsi

Praktek Korupsi merupakan suatu tindakan kejahatan yang sangat merusak dan berdampak negatif secara luas pada kehidupan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan bahkan hak asasi manusia suatu negara. 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan kegiatan “SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KPU, KPU PROVINSI, DAN KPU KABUPATEN/KOTA” KPU Se-Indonesia secara serentak ikut sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan internal, serta meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mencoba dalam tindakan ilegal. 

Kegiatan ini berlangsung secara luring dan dare dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja baik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin, dalam berbagai beliau mengingatkan terkait praktik-praktik yang merusak dan menghancurkan citra institusi. “manusia merupakan tempatnya salah dan lupa, tapi bukan berarti kita harus mengikuti yang salah” tutur beliau. 

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai pembicara adalah Wawan Wardiana yang juga merupakan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada poin penting yang dikemukakan oleh pak Wawan yakni berkaitan dengan tantangan korupsi di Indonesia, “kita harus fokus menjaga Conflict of interest, serta mendahulukan kepentingan instansi dalam hal ini Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, dan yang paling penting dari semuanya itu Adalah menjadi pribadi yang BERINTEGRITAS”, tutur beliau mengakhiri pembicaraa

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali